Archive for Januari 2014
contoh proposal
PROPOSAL LOMBA POSTER DAN PEMANFAATAN SAMPAH MENJADI BARANG YANG BERMANFAAT
I. Latar Belakang Masalah
Istilah sampah pasti sudah tidak asing lagi di telinga kita. Jika mendengar istilah sampah, pasti yang terlintas dalam benak kita adalah setumpuk limbah yang menimbulkan aroma tidak sedap dan menyengat. Sampah yang menumpuk dapat membawa dampak yang negatif bagi lingkungan dan manusia . Masalah penumpukan sampah ini merupakan salah satu faktor terbesar penyebab kerusakan lingkungan dan timbulnya kuman penyakit. Tidak hanya di lingkungan tempat tinggal, namun sampah juga merupakan masalah besar yang dihadapi oleh sekolah-sekolah. Masalah ini perlu ditangani oleh semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Dengan adanya penanganan terhadap sampah, maka akan tercipta lingkungan yang bersih, sehat, rindang, dan asri (BERSERRI).
kondisi lingkungan sekolah yang BERSERRI merupakan salah satu faktor penunjang keberhasilan siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar. Hal ini dapat diwujudkan dengan peran aktif dari seluruh warga sekolah. Salah satu bentuk peran aktif siswa dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat, dapat dilakukan melalui pembuatan poster-poster yang berisi ajakan untuk menjaga lingkungan sekolah dan pemanfaatan sampah yang tidak berguna menjadi barang yang bermanfaat.
Menanggapi hal itu, kami bermaksud untuk menyelenggarakan lomba poster dan pemanfaatan sampah menjadi barang yang bernilai ekonomis. Lomba ini diharapkan dapat menanamkan rasa cinta dan kepedulian siswa terhadap lingkungan. Karena dengan membuat poster yang berisi ajakan untuk menjaga kebersihan lingkungan, ataupun mengolah langsung sampah tersebut menjadi barang yang bermanfaat merupakan salah satu solusi dalam hal menangani permasalahan sampah disekolah.
"sekilas tentang sampah sebagai salah satu penyebab kerusakan lingkungan"
Namun, lingkungan kita yang sekarang sungguh sangat berbeda dengan lingkungan kita yang dulu. Bagaimana tidak? Jika kita melihat Beberapa tahun kebelakang, tentunya kita pernah mengalaminya sendiri ketika setiap langkah yang kita tempuh, terlihat bersih tanpa adanya sampah yang merusak pandangan mata. Tetapi melangkah lah sekarang, tanah yang dulu bersih nan subur sekarang tertimbun sampah busuk yang sudah seperti teman di setiap perjalanan.
contoh laporan kegiatan mos
LAPORAN KEGIATAN MASA ORIENTASI SISWA (MOS)
SMPN 3 LUBUK BASUNG
TAHUN 2013/2014
A.PENDAHULUAN
Masa orientasi siswa atau disingkat MOS merupakan sebuah kegiatan yang umum dilaksanakan disekolah guna menyambut kedatangan siswa baru. MOS dijadikan sebagai ajang untuk melatih ketahanan mental, disiplin, dan mempererat tali persaudaraan. MOS juga sering dipakai sebagai sarana perkenalan siswa terhadap lingkungan baru di sekolah tersebut. Baik itu perkenalan sesama siswa baru, kakak kelas, guru, hingga karyawan lainnya di sekolah itu.tak terkecuali pengenalan berbagai macam kegiatan yang ada dan rutin dilaksanakan dilingkungan sekolah.
B.TUJUAN
• Memperkenalkan siswa kepada lingkungan fisik sekolah yang baru mereka masuki
• Memperkenalkan siswa pada seluruh komponen sekolah beserta aturan, norma, budaya, dan tata tertib yang berlaku didalamnya.
• Memperkenalkan siswa pada keorganisasian
• Memperkenalkan siswa pada seluruh kegiatan yang ada disekolah.
• Mengarahkan siswa dalam memilih kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan bakat mereka.
• Menanamkan sikap mental, spiritual, budi pekerti yang baik, tanggung jawab, toleransi, dan berbagai nilai positif lain pada diri siswa sebagai implementasi penanaman konsep iman, ilmu, dan amal.
• Menanamkan berbagai wawasan dasar pada siswa sebelum memasuki kegiatan pembelajaran secara formal dikelas.
tugas lembaga negara
Pasal 23E
(1) Untuk memeriksa
pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu Badan
Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri. 3)
(2) Hasil pemeriksaan
keuangan negara diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan
Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sesuai dengan kewenangannya. 3)
(3) Hasil pemeriksaan
tersebut ditindaklanjuti oleh lembaga perwakilan dan/ atau badan sesuai dengan
undang-undang. 3)
TUGAS
MPR
Majelis
Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan
menetapkan UndangUndang Dasar.
(2) Majelis Permusyawaratan Rakyat melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden.
(3) Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dapat memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut UndangUndang Dasar.
(2) Majelis Permusyawaratan Rakyat melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden.
(3) Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dapat memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut UndangUndang Dasar.
Tugas DPR
Pasal 20
(1) Dewan Perwakilan
Rakyat memegang kekuasaan membentuk undang-undang. 1)
(2) Setiap rancangan
undang-undang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden untuk mendapat
persetujuan bersama. 1)
(3) Jika
rancangan undang-undang itu tidak mendapat persetujuan bersama, rancangan
undang-undang itu tidak boleh diajukan lagi dalam persidangan Dewan Perwakilan
Rakyat masa itu. 1)
(4) Presiden
mengesahkan rancangan undang-undang yang telah disetujui bersama untuk menjadi
undang-undang. 1)
(5) Dalam hal
rancangan undang-undang yang telah disetujui bersama tersebut tidak disahkan
oleh Presiden dalam waktu tiga puluh hari semenjak rancangan undang-undang
tersebut disetujui, rancangan undang-undang tersebut sah menjadi undang-undang
dan wajib diundangkan. 2)
Diberdayakan oleh Blogger.